Manfaat Kartu Sakti Perpusnas RI
Nofa Ade Kurniawan
Tanggal Pembaruan Terakhir 5 bulan yang lalu
Saat ini Kartu Anggota Perpusnas RI sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Siapa saja yang memiliki kartu anggota UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi dapat mengakses koleksi yang ada di Perpusnas RI. Hal ini karena layanan perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga saling terintegrasi. Pemiliki Kartu SAKTI mendapatkan manfaat, antara lain:
- Pencetakan kartu anggota gratis;
- Dapat mengakses koleksi jurnal elektronik (e-Resources) Perpustakaan Nasional RI;
- Dapat melakukan peminjaman koleksi dibawa pulang untuk pengunjung ber-KTP Jabodetabek ataupun berdomisili di Jabodetabek disertai dengan surat keterangan domisili;
- Untuk pengunjung non Jabodetabek, dapat melakukan peminjaman koleksi dan hanya dapat dibaca di tempat
- Dapat mengakses koleksi yang memiliki sistem akses;
- Dapat memanfaatkan fasilitas komputer dengan sambungan internet dan WiFi cepat;
- Dapat memanfaatkan ruang diskusi dan ruang baca individu.
Perpustakaan Nasional RI memiliki beberapa ruang diskusi, yaitu:
- 1Lantai 8: tersedia 2 (dua) ruang diskusi dengan kapasitas 3-4 orang per ruang
- Lantai 12A: tersedia 2 (dua) ruang diskusi dengan kapasitas 3-10 orang per ruang
- Lantai 16: tersedia 2 (dua) ruang diskusi dengan kapasitas 3-5 orang per ruang
- Lantai 19: tersedia 2 (dua) ruang diskusi dengan kapasitas 3-7 orang
- Lantai 21: tersedia 3 (tiga) ruang diskusi dengan kapasitas 3-6 orang per ruang
- Lantai 24: tersedia 2 (dua) ruang diskusi dengan kapasitas 3-5 orang
Maksimal waktu peminjaman ruang diskusi adalah 3 (tiga) jam dan dapat diperpanjang apabila tidak ada antrian peminjaman.
Ruang baca individu berada di lantai 9, 12A, dan 14.
Anda wajib memiliki kartu anggota untuk meminjam ruang diskusi maupun ruang baca individu.