Cara Cetak Ulang Kartu Anggota Perpusnas yang Hilang
Nofa Ade Kurniawan
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Jika kehilangan kartu anggota Perpusnas RI, bisa mencetak ulang kartu tanpa harus mengisi formulir registrasi/ pendaftaran, caranya:
- Silahkan membuat Surat Keterangan Kehilangan Kartu Anggota Perpusnas RI di kantor polisi terdekat lalu difotokopi.
- Surat Keterangan Kehilangan Kartu Anggota Perpusnas RI dibawa bersama dengan kartu identitas diri (KTP, KK, KIA) berupa asli/foto/scan/fotokopi untuk validasi saat cetak ulang kartu anggota.
Untuk mencetak ulang kartu anggota, silahkan datang ke Lt.2 Gedung Layanan Keanggotaan Perpusnas RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat.