Cara Cetak Ulang Kartu Anggota Perpusnas yang Hilang

Nofa Ade Kurniawan

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Jika kehilangan kartu anggota Perpusnas RI, bisa mencetak ulang kartu tanpa harus mengisi formulir registrasi/ pendaftaran, caranya:
  1. Silahkan membuat Surat Keterangan Kehilangan Kartu Anggota Perpusnas RI di  kantor polisi terdekat lalu difotokopi.
  2. Surat Keterangan Kehilangan Kartu Anggota Perpusnas RI dibawa bersama dengan kartu identitas diri (KTP, KK, KIA) berupa asli/foto/scan/fotokopi untuk validasi saat cetak ulang kartu anggota. 

Untuk mencetak ulang kartu anggota, silahkan datang ke Lt.2 Gedung Layanan Keanggotaan Perpusnas RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat.

Apa artikel ini membantu?

17 dari 19 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami