Standar Waktu Layanan ISBN

Alberto

Tanggal Pembaruan Terakhir 18 hari yang lalu

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Standar Waktu Penyelenggaraan Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number), menetapkan waktu pelayanan Angka Standar Buku
Internasional (International Standard Book Number), menjadi paling lama 5 (lima) hari kerja.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan mulai 21 Agustus 2025.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami