Syarat Cetak Kartu Anggota Perpusnas RI Bagi Pengunjung Warga Negara Asing (WNA)
Alberto
Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu
Pengunjung Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pencetakan kartu anggota dengan menunjukkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau passport dengan minimal 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa tinggal di Indonesia.
