Syarat Cetak Kartu Anggota Perpusnas RI Bagi Pengunjung Warga Negara Asing (WNA)

Alberto

Tanggal Pembaruan Terakhir 8 bulan yang lalu

Pengunjung Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pencetakan kartu anggota dengan menunjukkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau passport dengan minimal 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa tinggal di Indonesia.

Apa artikel ini membantu?

3 dari 3 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami