Syarat Cetak Kartu Anggota Perpusnas RI Bagi Pengunjung Warga Negara Asing (WNA)

Alberto

Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu

Pengunjung Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pencetakan kartu anggota dengan menunjukkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau passport dengan minimal 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya masa tinggal di Indonesia.

Apa artikel ini membantu?

3 dari 3 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami