Prosedur Pengaduan Layanan Perpusnas Lewat Lapor.go.id
Alberto
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Bagi Sahabat Perpusnas yang memiliki keluhan terhadap layanan publik yang diberikan oleh Perpusnas, dapat melapor pada laman lapor.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka browser dan ketik www.lapor.go.id kemudian tekan Enter

2. Kita akan dibawa ke halaman seperti berikut

3. Klik pada Pengaduan

4. Isi Judul, Isi, dan Tanggal Kejadian. Pastikan mengisi laporan dengan bahasa yang baik dan benar

5. Pada kolom Lokasi Kejadian, isi Jakarta Pusat

6. Pada kolom Instansi Tujuan, pilih Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

7. Pada Kategori Laporan, pilih Topik Lainnya

8. Pada Upload Lampiran, upload lampiran berupa gambar/ berkas saat kendala terjadi

9. Pada bagian pojok kanan bawah, kita bisa memilih jika ingin memberikan laporan secara Anonim atau Rahasia (hanya jika diperlukan), jika tidak memilih keduanya artinya informasi kita seperti nama dapat dilihat oleh publik. Setelah itu, Klik LAPOR!

10. Setelah itu, kita akan diarahkan ke halaman baru untuk mengisi identitas sebagai pelapor. Jika sudah memiliki akun Lapor.go.id silahkan login. Jika belum memiliki akun Lapor.go.id silahkan isi data diri yang diperlukan kemudian klik DAFTAR

11. Selesai
Catatan:
Jika klik daftar muncul notifikasi "Laporan tidak ditemukan" klik pada menu lapor dan input ulang laporan seperti langkah nomor 3-9