Cara Mendaftar Sertifikasi Pustakawan
Achmad Riyadi Alberto
Tanggal Pembaruan Terakhir 7 bulan yang lalu
Bagi Pustakawan yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mengikuti sertifikasi Pustakawan, berikut ini merupakan tata cara pendaftarannya.
A. Persyaratan Dasar
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai pendidikan paling kurang Diploma Dua (D2) Ilmu Perpustakaan, atau;
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Pendidikan paling kurang Diploma Dua (D2) bidang lain dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang ilmu perpustakaan dan informasi, atau;
- Memiliki ijazah SLTA dan sederajat dengan pengalaman bekerja sesuai Klaster yang dipilih, paling kurang 2 (dua) tahun secara berkelanjutan.
B. Tata Cara Pendaftaran
- Memilih salah satu paket asesmen yaitu klaster. Informasi klaster dapat diakses pada tautan berikut (Daftar Klaster Sertifikasi)
- Registrasi secara online, mengisi pengajuan sertifikasi hingga asesmen mandiri; Format surat rekomendasi dapat diunduh pada tautan berikut (Surat Rekomendasi Sertifikasi)
- Mengisi dan menandatangani Form Pendaftaran secara tercetak (FR APL-01 serta Form Asesmen Mandiri (FR APL-02) sesuai dengan klaster yang dipilih. Penulisan nama pada form APL-01 harus dengan huruf balok sesuai dengan yang tertera pada ijazah. Form Pendaftaran (FR APL-01) dan Form Asesmen Mandiri (FR APL-02) dapat di unduh pada link berikut:
Download Formulir Permohonan Sertifikasi (FR-APL-01) berikut ini:
- Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
- Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan
- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif
- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer
- Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek
- Klaster Layanan Dasar Perpustakaan
- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak
- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja
- Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan
- Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi
- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia
- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Komunitas
- Klaster Layanan Khusus Perpustakaan
- Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Penyandang Disabilitas
Download Formulir Asesmen Mandiri (FR-APL-02) berikut ini:
Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif
Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis Komputer
Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek
Klaster Layanan Dasar Perpustakaan
Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak
Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja
Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan
Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi
Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia
Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Komunitas
Klaster Layanan Khusus Perpustakaan
Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Penyandang Disabilitas
4. Melengkapi bukti kompetensi sesuai dengan klaster yang dipilih
dan menuangkannya kedalam FR-APL-02 pada kolom bukti kompetensi.
5. Membawa berkas fisik (tercetak) pada hari pelaksanaan, diantaranya:
- FR-APL-01 & FR-APL-02
- berkas administrasi:
1. Foto 3x4 2buah latar belakang merah
2. Fotokopi copy KTP
3. Fotokopi ijazah.
4. Fotokopi SK/ Surat Keterangan Bekerja
5. Fotokopi SK Fungsional Pustakawan (Bagi Fungsional Pustakawan)
6. Surat Rekomendasi/izin atasan/pimpinan
7. Daftar Riwayat Hidup
8. Materai 10000 2 buah
- Bukti kompetensi (Bukti Pekerjaan)