Cara Daftar Uji Kompetensi Pustakawan

Nofa Ade Kurniawan

Tanggal Pembaruan Terakhir 7 bulan yang lalu

Peserta yang mengikuti uji kompetensi yang telah melakukan pendaftaran uji kompetensi dengan cara:

  1. Memastikan data Jabatan Pustakawan Anda pada database Utama Pustakawan pada link: https://pustakawan.perpusnas.go.id/penelusuran/pustakawan
  2. Selanjutnya Apabila data Anda sudah tercantum dalam database Pustakawan, Anda dapat langsung melakukan pendafataran terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan Password melalui link: https://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/https://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/
  3. Dalam laman tersebut mengharuskan Anda masukan NIP Anda, Nama Diberikan otomatis (apabila sudah terdaftar dalam database Pustakawan), dan e-mail aktif Anda. Setelah Anda mengklik Daftar, system mengirimkan username dan password Anda melalui notifikasi email aktif Anda.
  4. Apabila username dan Password Anda sudah Anda dapatkan, Anda dapat login ke system Uji kompetensi melalui link: https://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/admin/loginhttps://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/admin/login
  5. Anda dapat mengubah Passsword Anda dan mengupload foto pada Profile Account Anda. Setelah masuk ke dalam sistem, Anda diharuskan komit melakukan pengajuan dengan mengkilik Tombol Pengajuan.
  6. Isikan data-data Anda dengan benar dengan menyertakan berkas-berkas yang diperlukan.
  7. Jangan submit terlebih dahulu sebelum data dan berkas yang Anda upload sudah benar. Data yang sudah di submit tidak dapat diubah kembali.
  8. Pilih promosi Jabatan yang akan Anda duduki.
  9. Klik tombol kirim sebagai tanda Komit melakukan pendaftaran
  10. Panitia akan memverifikasi berkas pendaftaran Anda dimasa atau periode satu pekan sebelum ujian, melalui email aktif Anda.
  11. Anda dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp: 0812-8181-3323 dengan mengirimkan nomor pendaftaran Anda.
  12. Berkas pendaftaran yang sesuai persyaratan akan diberikan Status: Diterima , apabila belum sesuai persyaratan diberikan status: Dikembalikan.
  13. Apabila pada status dikembalikan, berarti Anda harus memperbaiki data/berkas pendaftaran Anda sesuai notifikasi yang diberikan panitia. Selanjutnya Anda dapat men-submit ulang.
  14. Apabila pendaftaran anda sudah benar, panitia akan memasukan nomor HP Anda yang tertera dalam account Anda melalui grup Whatsapp.
  15. Informasi Jadwal, pelaksanaan ujian, tata cara ujian, proses penerbitan sertifikat dan lain-lain akan diinformasikan secara detail pada grup WA.



Apa artikel ini membantu?

22 dari 22 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami