Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Mendaftar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan
Nofa Ade Kurniawan
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Berikut ini merupakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diunggah dalam pendaftaran uji kompetensi jabatan fungsional Pustakawan.
No | Nama Dokumen | Jumlah |
1 | Pas Foto | Berwarna dengan latar belakang warna, ukuran 3 x 4 |
2 | Salinan KTP | Verifikasi identitas peserta |
3 | Salinan Kartu Pegawai | Verifikasi identitas sebagai PNS |
4 | Salinan Surat Keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir | Verifikasi identifikasi jabatan terakhir dan TMT jabatan |
5 | Salinan surat Keputusan kenaikan pangkat dan golongan terakhir | Verifikasi identifikasi pangkat/golongan terakhir dan TMT pangkat/golongan |
6 | Salinan PAK Terakhir | PAK Terakhir yang sudah ditetapkan oleh Tim Penilai yang digunakan sebagai syarat untuk mengajukan Jabatan Fungsional Pustakawan yang akan diduduki. |
7 | Surat Rekomendasi dari Tim Penilai (Lihat Lampiran Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 17 Tahun 2021) | Surat rekomendasi tim penilai Jabatan Fungsional Pustakawan untuk mengikuti uji kompetensi.Diupload pada Edit Data Jabatan dalam Sistem Uji Kompetensi |
8 | Surat usulan dari Pejabat yang berwenang (Lihat Lampiran Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 17 Tahun 2021) | Pejabat yang berwenang yang dimaksud misalnya di Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Biro Kepegawaian untuk Pustakawan Kategori Keterampilan sampai Pustakawan Ahli Madya, sedangkan untuk Pustakawan Utama adalah Sekretaris Daerah. K/L menyesuaikan sesuai nomenklatur.Diupload pada Edit Data Instansi dalam Jabatan Sitem Uji Kompetensi. |
9 | Salinan Ijazah Terakhir | Pendidikan terakhir yang diakui oleh Instansi, atau telah disesuaikan.Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Fungsional Ahli Utama, dokumen yang diupload Paling rendah Ijazah Pascasarjana (S2)Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Pustakawan Ahli Pertama, Pustakawan Ahli Muda, dan Pustakawan Ahli Madya dokumen Ijazah yang diupload Paling rendah Ijazah Sarjana (S1)Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Pustakawan Kategori Keahlian, dokumen yang diupload paling rendah Ijazah Sarjana (S1)Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Pustakawan Keterampilan, dokumen yang diupload paling rendah Ijazah Diploma 2 (D2). |